(Dokumentasi Pribadi/PMII Rayon Sahabat) |
Mahasiswa adalah sebutan bagi seseorang yang sedang
menempuh pendidikan di sebuah universitas atau perguruan tinggi setelah
menempuh pendidikan di SMA/SMK atau sederajat. Tujuan dari melanjutkan ke
universitas adalah untuk mengembangkan ilmu yang mereka dapatkan sebelumnya di
sekolah maupun di lingkungan sekitarnya. Menjadi seorang mahasiswa berarti
memasuki jalan hidup yang baru, karena saat menjadi seorang siswa kita hanya
diberikan kewajiban belajar dan terus belajar. Berbeda dengan mahasiswa yang
memiliki tambahan kewajiban seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
yang semuanya itu tercantum di dalam Tri Dharma perguruan tinggi. Selain itu,
mahasiswa juga dituntut punya tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral.
Kira-kira apasih bentuk tanggung jawab tersebut? seperti mahasiswa harus
menjadi agent of change, agent of guardian value, dan agent of social control.
Pertama, menjadi agent
of change (agen perubahan). Sudah tentu yang dimaksud adalah gerakan
perubahan menuju kondisi yang lebih baik di masyarakat. Contoh perwujudanya
sangat banyak. Seperti halnya kita kuliah jurusan pendidikan dan ternyata
sekolah di lingkungan sekitar kita masih banyak yang melakukan proses belajar
mengajar dengan metode lama sehingga tujuan dari pembelajaran sulit untuk
dicapai. Nah, mahasiswa jurusan pendidikanlah yang harus merubah dengan bekal
ilmu yang sudah dipelajarinya. Kedua,
agent of guardian value (penjaga
nilai). Nilai yang dimaksud adalah tradisi baik yang ada di masyarakat, nilai
kemanusiaan seperti kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Ketiga, agent of social
control (pengontrol sosial). Maksudnya adalah mahasiswa memiliki tanggung
jawab kepada masyarakat untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah, dalam
hal ini mahasiswa adalah penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah
sehingga harus dapat memihak masyarakat yang tertindas.
Kemudian, apa yang perlu dilakukan mahasiswa untuk
mewujudkan itu semua? Ya tentunya belajar. Tetapi, belajar di perkuliahan saja
apakah sudah cukup? Tentunya tidak. Lantas bagaimana? Jawabannya adalah
berorganisasi. Organisasi yang paling cocok menurut saya adalah PMII
(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), alasannya adalah :
1.
Menunjang Pembelajaran
Akademik
Bergabung dengan organisasi terkadang membuat kita
khawatir akan mengalami proses akademik atau perkuliahan yang buruk. Menurut
saya anggapan seperti itu tidak sepenuhnya benar, karena ketika saya berproses
di PMII perkuliahan saya cenderung lebih baik dibandingkan dengan teman-teman
saya yang belum mengikuti organisasi. Alasannya apa? karena saat di PMII saya
dilatih untuk kritis. Selain itu saya juga sering mengadakan pembelajaran atau
diskusi soal materi-materi perkuliahan dan materi keilmuan lainnya yang peserta
diskusinya tidak hanya dari satu angkatan saja, mulai dari angkatan semester 1
sampai 8 gabung jadi satu di forum diskusi tersebut. Dari proses itulah sharing materi kuliah atau wawasan
lainnya lebih maksimal. Pembelajaran akademik yang baik adalah bekal untuk bisa
menjadi agen perubahan di masyarakat.
1.
Mengembangkan
Softskill
Pepatah Jawa mengatakan “Biso Jalaran Soko
Kulino”. Seorang mahasiswa nantinya akan terjun ke masyarakat. Tentunya
harus memiliki kemampuan berbicara di depan banyak orang (public speaking),
kepemimpinan, dan mentalitas yang baik. Untuk mengembangkan itu semua dapat
dilakukan di PMII, karena PMII sering mengadakan agenda kegiatan kepanitiaan,
bertemu dengan banyak orang, sering melaksanakan diskusi. Dari proses itu
secara tidak langsung kemampuan public speaking, kepemimpinan, dan
mentalitas yang baik dapat meningkat.
2.
Menjaga Nilai-Nilai
Baik (Guardian of Value)
PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) memiliki
tujuan “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam
mengamalkan ilmunya serta komitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan
Indonesia”. PMII juga memiliki
Tri-Komitmen (Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan) dan Tri-Khidmat (Taqwa,
Intelektual, dan Profesionalitas). Setiap kader PMII harus selalu memegang
nilai-nilai tersebut dan pikiran dan kegiatannya sehari-hari. Saya meyakini
jika mahasiswa mengamalkan nilai-nilai tersebut, perwujudan mahasiswa sebagai agent of change dan agent guardian of value akan
tercapai.
3.
Belajar
Berjejaring
PMII adalah salah satu organisasi kemahasiswaan
terbesar di Indonesia. Sudah tentu anggotanya banyak tersebar dari Sabang
sampai Merauke. Memiliki anggota dari berbagai daerah, universitas, dan bahkan
jurusan. Manfaat yang dapat kita peroleh yaitu memudahkan setiap anggotanya
untuk mendapatkan relasi sebanyak mungkin sehingga kita dapat saling membantu,
bertukar pikiran, wawasan, dan pengalaman. Kemudian di usia PMII yang sudah 62
tahun (lahir 17 April 1960) tentunya banyak melahirkan alumni yang memegang
lini-lini strategis dalam struktur sosial. Mulai dari kyai/ulama, akademisi,
polisi, pengusaha, PNS, kepala daerah, hingga Menteri. Mereka semua saling
berjejaring dalam Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII. Kapanpun dan dimanapun
mahasiswa dapat memanfaatkan luasnya jaringan PMII yang bersifat nasional.
4.
Menjaga
Tradisi Islam Nahdlatul Ulama
PMII
adalah banom dari Nahdlatul Ulama. PMII berlandaskan Islam Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah. Islam yang mengajarkan nilai Tauhid (Meng-Esakan Allah), Hablumminallah (Menjaga hubungan manusia
dengan Allah), Hablumminannas (Menjaga hubungan manusia dengan manusia),
Hablumminalalam (Menjaga hubungan manusia dengan alam). Dalam proses berpikir
dan bergerak PMII juga harus menjaga nilai-nilai ASWAJA An-Nahdliyah, yakni;
Tawwasuth (Moderat), Tasammuh (Toleran), Tawazun (Seimbang), Ta’addul (Adil).
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia adalah pilihan untuk berproses. Jadi, jangan ragu
lagi untuk bergabung dan berproses bersama kami. Ingat dawuhipun KH. Hasyim
Asyari “Sopo kang gelem ngurusi NU, tak anggep santriku. Sopo kang
dadi santriku, tak dongakno khusnul khotimah sak anak keturunane”.
-
Penulis :
M. Alamul Huda (Ketua Rayon Sahabat)